7.01.2009

Tiga Perusda Kota Semarang Merugi
/

Rabu, 1 Juli 2009 | 22:30 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Tiga dari lima perusahaan daerah di Kota Semarang masih merugi sepanjang tahun 2008 lalu. Hal ini tidak terlepas dari inefisiensi pembelanjaan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia yang terdapat dalam tubuh lembaga tersebut.

Kepala Bagian Ekonomi Kota Semarang Masrohan Bahri, Rabu (30/6), di Kota Semarang, mengatakan, tiga perusahaan daerah yang masih merugi antara lain, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal, Perusda Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan PD BPR Bank Kredit Kecamatan Semarang Tengah.
Tiga Perusda Kota Semarang Merugi
/

Rabu, 1 Juli 2009 | 22:30 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Tiga dari lima perusahaan daerah di Kota Semarang masih merugi sepanjang tahun 2008 lalu. Hal ini tidak terlepas dari inefisiensi pembelanjaan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia yang terdapat dalam tubuh lembaga tersebut.

Kepala Bagian Ekonomi Kota Semarang Masrohan Bahri, Rabu (30/6), di Kota Semarang, mengatakan, tiga perusahaan daerah yang masih merugi antara lain, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal, Perusda Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan PD BPR Bank Kredit Kecamatan Semarang Tengah.

Berdasarkan data Pemkot Semarang tahun 2008, PDAM Tirta Moedal masih rugi Rp 60,9 miliar, Perusda RPH rugi Rp 4,4 miliar, dan BPR BKK Semarang Tengah rugi Rp 8,3 miliar.

Sedangkan perusahaan yang berhasil membukukan laba pada tahun 2008 adalah Perusda Percetakan dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar. "Karena berhasil untung, dua perusda itu berhasil membagikan dividen kepada Pemkot Semarang," kata Masrohan.

BPR Bank Pasar menyetorkan dividen sebesar Rp 113,3 juta atau melebihi target dividen yang Rp 96,7 juta dan Perusda Percetakan menyetorkan Rp 127,94 juta atau kurang dari target dividen sebesar Rp 146,96 juta.

Menurut Masrohan, perusda berpotensi menjadi tulang punggung pendapatan dalam APBD Kota Semarang asalkan dikelola dengan baik. Namun, kondisi perusda yang diwariskan oleh pejabat pemerintahan di masa lalu masih menyisakan banyak masalah.

SDM yang dipekerjakan masih di bawah standar kompetensi yang dibutuhkan. "Hal ini menunjukkan sistem rekrutmen sebelumnya tidak selektif," kata Masrohan.

Masrohan mengakui, perusda baru mulai dibenahi pada tahun 2005 untuk menghindarkan Pemkot dari kerugian terus-menerus. Pembenahan yang paling nyata adalah pemilihan redaksi secara transparan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono menyatakan, keuntungan yang diraih dua perusda tersebut masih belum sebanding dengan aset yang ditanamkan Pemkot.

Artinya, laba yang diperoleh tidak menjadi ukuran kinerja. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi internal, ucapnya.

Penyertaan modal PDAM

Sementara, sebagai upaya untuk memenuhi prasyarat penghapusan bunga utang PDAM Tirta Moedal oleh pemerintah pusat sebesar Rp 238 miliar, Komisi B DPRD Kota Semarang telah memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk segera menandatangani rencana bisnis PDAM tahun 2008-2012. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK/05/2008 .

Adapun prasyarat lainnya berupa penyertaan modal kepada PDAM, lanju Ari, akan dibahas dalam panitia khusus untuk segera dimasukkan dalam APBD Perubahan 2009. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PDAM, besaran penyertaan modal yang diajukan adalah Rp 100 miliar.

PDAM Tirta Moedal Kota Semarang tercatat sebagai lima PDAM yang memiliki bunga utang terbesar selain PDAM Balikpapan, Bandung, Bekasi, dan Palembang.
Sent from Indosat Blackberry powered by


No comments:

Post a Comment

HANYA ORANG-ORANG YANG MAMPU BERFIKIR CEPAT, KRITIS DAN LUGAS YANG MENJADI ORANG SUKSES